SUMENEP, Gempardata.com – Adanya isu dugaan penculikan anak di sejumlah kota di Indonesia termasuk info yang tersebar di beberapa grup media sosial (medsos) masyarakat Kabupaten Sumenep akhir-akhir ini semakin marak dan membuat masyarakat resah.
Atas dasar hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 421/260/435.101.1/2020 tertanggal 19 Februari 2020 kepada lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten setempat.
Diketahui dalam SE tersebut berisi himbauan kepada lembaga pendidikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar waspada dan menjaga anak didik dengan maksimal.
“Jadi, menyikapi isu penculikan anak, kita antisipasi dengan surat edaran. Yakni, saat di sekolah para guru harus selalu hati-hati, baik dari TK/PAUD, SD mungkin juga SMP karena yang beredar di media itu juga ada SMP,” kata Kadisdik Sumenep, Drs. Carto, MM, pada awak media, Rabu (19/02/2020).
Selama ini, lanjut Carto, pihak disdik belum menerima laporan dari lembaga sekolah terkait adanya penculikan anak. Akan tetapi untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sehingga di keluarkan SE tersebut.
Surat Edaran ini, sambung Carto, hanyalah sebatas himbauan bagi masyarakat, mengingat isu penculikan tersebut sudah semakin marak dan meresahkan masyarakat Sumenep.
“Saya tidak tahu penculikan itu benar atau tidak ya. Namun, masyarakat banyak yang membenarkan dan ada juga yang menyatakan jika kabar itu tidak benar. SE ini hanya imbauan bagi masyarakat, minimal kita kan sudah berbuat walaupun hanya menghimbau lewat surat,” paparnya.
Carto berharap, kepada semua guru di tingkat PAUD dan SD, agar lebih aktif dalam mengawasi anak didiknya di lingkungan sekolah. “Biasanya kalau di PAUD dan SD masih diantar orang tuanya. Jadi, bagi orang tua juga harus lebih hati-hati dan menjaga anaknya dengan maksimal,” tukasnya. (sheno/why)