Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Presiden RI Jokowi, Ketum Jaringan Pemuda Indonesia Lapor ke Polda Jatim.

Surabaya, Gempardata.com (17/06/2023) – Diduga melakukan ujaran kebencian seorang pria dengan inisial M, terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim.

Ketum Jaringan Pemuda Indonesia, Moh Sholeh, warga Sukomanunggal, Surabaya, melaporkan seorang pria dengan inisial M. Diduga melakukan ujaran kebencian.

https://gempardata.com/

Sholeh pergi melapor berdasarkan tayangan You Tube yang dia tonton. Yakni saat pria dengan inisial M tersebut menjadi pembicara dalam sebuah acara Ultah Ke-26 Mega Bintang di Solo, Jawa Tengah.

“Jaringan Pemuda Indonesia menerima informasi dari beberapa teman jika ada di YouTube pada saat acara ormas Mega Bintang ke-26. Di situ ada yang menyampaikan ujaran kebencian suatu yang kami nilai hoax,” ujar pria yang juga ketua umum Jaringan Pemuda Indonesia ini.

Selain itu menurut Sholeh, di situ juga disinggung banyak hal. Mulai persoalan makar dan termasuk juga pelanggaran terhadap undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik).

“Di situ juga secara pribadi menyebut Pak Jokowi yang tidak baik untuk diungkapkan. Biar tak ada kegaduhan di tahun politik, kita harus memberikan kepastian hukum dilaporkan di Polda Jatim,” tandasnya.

Bagi Sholeh, Jokowi adalah tetap presiden yang sah secara de facto dan de jure. “Kita harus taat pada konstitusi Republik Indonesia,” tuturnya. (Ard)

https://gempardata.com/