Diduga Kongkalikong, Istri Perangkat Desa Gadu Timur Jadi Agen e-Warung

SUMENEP, Gempardata.com – Setelah memberikan pernyataan terbalik di media online lainnya, Agen e-Warung Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, patut diduga ada kongkalikong.

Terbukti, saat awak media mencoba klarifikasi langsung ke Agen e-Warung atas nama Hermiyati, justru dirinya mengku tidak tahu terkait pelaksanaan dan pendistribusian Bansos Sembako yang dikelolanya.

https://gempardata.com/

“Saya memang tidak tahu, karena saya cuma atas nama, yang mengerjakan adalah suami saya,” akunya kepada media, Rabu (17/6/2020) lalu.

Sehingga, awak media terus menelusuri siapa sebenarnya suami dari Agen e-Warung itu, saat ditanya keberadaan suaminya, dia menjawab kerja di Balai Desa.

“Kalau masalah itu saya sama sekali tidak tau pak, sampean langsung ke suami saya saja ya pak, dia ada di Balai Desa,” jelasnya pad media.

Usut punya usut, kecurigaan awak media, kalau suaminya masuk perangkat Desa benar adanya, bahkan agen Hermiyati dan anaknya mengakui bahwa suaminya inisial MR itu merupakan perangkat desa sebagai Kaur.

Saat ditanya, Benarkah Suaminya menjabat sebagai Kaur di Desa Gadu Timur. Hermiyati dan anaknya kompak menjawab ya benar. “Ya pak benar, suami saya sebagai Kaur,” terangnya dan anaknya.

Untuk itu, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Gadu Timur, Ghufron, melalui telponnya tidak ada jawaban. Meski nada deringnya terdengar aktif.

Sementara, adanya oknum Agen e-Warung yang ternyata juga istri seorang perangkat Desa itu mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Mohammad Iksan, bahwa menurutnya tidak ada aturan yang melarangnya.

“Kalau sebagai perangkat desa tapi awalnya dia memang buka toko dan berjualan tidak ada masalah. Tapi kalau tidak pernah berjualan terus karena ada program Sembako ini dibuat-buat ada, maka itu tidak boleh,” terang Iksan.

Kendati demikian, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Syaifiuddin, menduga ada permainan dibentuknya agen e-Warung Hermiyati di Desa tersebut.

“Jika itu benar istri perangkat desa merangkap sebagai agen e-Warung, patut diduga ada permainan antara Pemerintah Desa, Bank Mandiri dan Dinas Sosial,” jelasnya, Jumat (19/6/2020).

Lebih lanjut Syaifiuddin mejelaskan, bahwa dalam penunjukan Agen e-Warung tersebut harus benar-benar selektif agar tidak monopoli.

“Mestinya kan saat penunjukan agen harus betul-betul selektif, kalau sekarang istri perangkat jadi agen kan aneh, apalagi dia mengaku tidak tahu soal ke agenannya,” tukasnya. (Sheno/dein)

https://gempardata.com/