SAMPANG-Gempardata.com,- Selasa,(10/09/ 2024) – Gonjang ganjing dugaan pencurian dan jual beli Air Tua di pegaraman III Sampang sebagaimana yang telah dilansir oleh beberapa media online di Sampang,”Tidak Benar”. ini menjadi momen keseriusan pihak PT Garam. Tak ada krisis air tua dan tak ada pencurian. Menanggapi adanya pemberitaan yang telah beredar yangmana disebut-sebut menyebabkan krisis air tua di lahan tersebut. Berbagai tudingan yang dilontarkan, perusahaan merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kepala Pegaraman III Sampang Imam Hanafi menegaskan bahwa tuduhan mengenai kekurangan air tua di pegaraman ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Lahan PT Garam di Sampang seluas 1.080 hektar telah dikelola dengan baik untuk memastikan produksi garam dapat berjalan maksimal di musim kemarau tahun ini. Bahkan, ketersediaan air tua tidak mengalami kekurangan, melainkan telah disiapkan dengan baik untuk menghadapi musim produksi mendatang.
“Air waduk di sisi utara yang diambil dalam foto memiliki leveling tanah yang tinggi, namun pada kenyataannya air terus mengalir dari waduk ke meja kristalisasi tanpa masalah. Air yang tersedia dipompa secara kontinyu selama 12 jamsetiap harinya, untuk menggantikan penguapan di meja kristalisasi seluas 64 hektar , sehingga tidak pernah mengalami kekurangan air tua,” ujar Imam Hanafi, menjelaskan situasi di lapangan.
PT Garam juga membantah adanya operasi pencurian air tua oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dikabarkan menggunakan mesin konor. Seluruh proses pengelolaan air tua diawasi ketat dan dijaga. Tuduhan mengenai pilah pilih dalam penutupan pralon juga tidak berdasar, karena PT Garam selalu berupaya supaya tidak terjadi pencurian air tua.
“Sebagian besar air tua bahkan sudah disimpan di waduk-waduk cadangan sebagai persiapan menghadapi awal musim produksi berikutnya. Dengan begitu, kami memastikan bahwa pasokan air tua tidak hanya cukup untuk musim ini, tetapi juga untuk musim mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Pegaraman III Sampang menegaskan bahwa isu terkait pencurian dan jual beli air tua sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Perusahaan tidak akan menoleransi tindakan-tindakan ilegal yang dapat merugikan produksi garam nasional. Setiap tindakan yang melanggar aturan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sebagai perusahaan yang memegang peran penting dalam pemenuhan garam Nasional, PT Garam berkomitmen untuk menjaga kelangsungan produksi garam dan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya ini dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya.(Grm/red)