Cafe dan Resto Ditutup, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Sumenep

SUMENEP, Gemparadata.Com – Operasi gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perizinan dan BPBD Kabupaten Sumenep dengan sasaran Cafe dan Resto yang melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19 karena tidak mematuhi aturan yang berlaku akan disegel dan ditutup untuk sementara waktu, dan akan dibuka kembali apabila sudah diurus menyelesaikan izinnya pada instansi terkait.

“Cafe dan Resto yang ditutup untuk sementara disebabkan karena telah membuat pelanggaran, baik pelanggaran protokol kesehatan, jam bukanya terlalu malam, pelanggaran perizinan dan juga menyediakan atau ditemukan barang-barang X (barang yang dilarang, red)”, ujar Kepala Satpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito, S .STP, Kamis (14/1/2021).

https://gempardata.com/

Purwo Edi Prawito, menambahkan, yang ditutup bukan hanya pelanggaran prokes saja, meskipun sudah punya izin tapi melanggar prokes atau jam bukanya terlalu malam tetap ditutup untuk sementara waktu, ataupun sebaliknya.

“Untuk membuka kembali Cafe dan Resto yang ditutup sementara, apa yang menjadi kekurangan itu harus segera dipenuhi dan dicukupi serta tidak diulangi lagi, dan jika sudah terpenuhi pasti akan kita buka lagi. Contohnya kemarin malam salah satu Cafe Jipex Teen Eatery itu kita tutup, tapi hanya satu malam saja karena langsung diurus dan dicukupi apa yang menjadi kekurangannya” jelasnya.

Pengurusannya lanjut Purwo bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batasan waktu, semakin cepat diurus maka semakin cepat pula dibuka.

“Terserah yang punya, kapan mau diurus. Semakin cepat diurus semakin cepat pula dibuka, kita juga memikirkan perekonomian masyarakat” tegasnya.

Selain itu, Kasatpol PP juga meminta dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sumenep, agar mematuhi prokes yang dianjurkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, lantaran Kabupaten Sumenep klasternya sangat tinggi.

“Minta tolong kepada masyarakat, dan juga yang memiliki Cafe dan Resto agar patuhi prokes, dan patuh terhadap Perda tentang pemberlakuan jam malam yang dibatasi, karena di Sumenep klasternya sangat tinggi. Untuk masyarakat Sumenep dimohon kesadarannya jika keluar rumah selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid 19” pungkasnya.

Penulis: Andre | Editor: Ryan Palala

https://gempardata.com/

Komentar