Bustomi Arifin, Sang Alumni Santri PP. Miftahul Ulum Panyepen yang Sukses Jadi Jaksa

Gempardata.com — Bustomi Arifin, seorang pria yang lahir di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. tepatnya di Desa terpencil Gunung Rancak, Kecamatan Robatal. Ia merupakan putera dari pasangan H. Fauzi bin H. Abd. Hadi (Alm) dan Hj. Mukarromah binti H. Siroj.

Bustomi kecil memulai pendidikannya dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Rancak 1 sementara untuk pendidikan non formalnya ditempuh di Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Gunung Rancak Robatal Sampang.

https://gempardata.com/

Sejak ia tamat dari Sekolah Dasar Bustomi melanjutkan pendidikannya di Pondok-Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan. Tepatnya di desa potoan laok palengaan pamekasan, sebuah pesantren yang berdiri sejak tahun 1827, yang didirikan oleh RKH. Nasruddin bin Itsbat.

Dalam perjalanannya menimba Ilmu, di pesantren inilah Bustomi aktif mengikuti beberapa kegiatan pondok, terbukti ia tercatat sebagai wakil ketua HIMMAH tahun 1999, dan menjadi tutor dalam pelaksanaan kursus komputer bersama dengan Ust. Browi dari Slabayan Camplong Sampang.

Berawal dari sebuah ketidak tahuan dan berangkat dari cita – cita ingin membanggakan kedua orang tua, ia sibukkan hari-harinya membaca buku, majalah dinding sekolah, hingga aktif menjadi Pengurus OSIS SMP dan SMA Al-Miftah. Setelah lama menetap di pondok yang sudah berumur 193 tahun itu ia melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk meneruskan ke jenjang perguruan tinggi Bustomi memilih Universitas Dr. Sutomo Surabaya pada  tahun 2000 dan dinyatakan lulus tahun 2004.

Awal karir menjadi Jaksa Bustomi memulainya pada tahun tahun 2004 dengan mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kejaksaan, dan dinyatakan lulus dari jumlah peserta 1000 orang. Tugas pertama di Merauke Provinsi Papua tahun 2005 hingga 2009 menjabat sebagai (Staff Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi HAM dan ZEE ).

Berselang 4 tahun lamanya terhitung 2004 – 2009, ia  dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan jaksa, setelah selasai mengikuti pelatihan lalu di tugaskan ke Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Jaksa Madya khusus Pidana Umum. Kemudian tahun 2011 dia pindah di Kejaksaan Tinggi Kalsel sebagai Jaksa fungsional di intelijen.

Tahun 2013 sampai 2015 Bustomi mendapatkan jabatan promosi sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Barito Kuala Kalimantan Selatan. Tahun 2015 dipindah lagi sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Bulungan Kalimantan Timur Sampai tahun 2018. Setelah itu di  awal tahun 2018 sampai sekarang Bustomi akhirnya kembali ke tanah Madura, dan menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Sumenep Jawa Timur.

Sebelumnya, pada tahun 2010 merupakan moment paling bahagia dalam hidupnya, Bustomi bertemu dengan pujaan hati dambaan jiwa, untuk melangsungkan pernikahan pada tahun itu juga. Tak kalah penting ternyata sang istrinya juga berprofesi sebagai jaksa namun di tempat yang berbeda.

Mertua Bustomi sendiri masih memiliki ikatan emosional dengan RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin sewaktu nyantri di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur merupakan salah satu murid dari pengasuh Pondok Pesantren Panyeppen tersebut.

Di akhir cerita, Bustomi Arifin menyampaikan beberapa harapan dan pesan di antaranya “Bahwa santri harus juga mengambil bagian di posisi hukum, baik di Kejaksaan, Hakim, Kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) mudah – mudahan santri Pondok Panyeppen bisa berperan di bidang tersebut”.

Reorter : Rahman

Editor    : Wahyu

https://gempardata.com/