Bupati Sampang Paparkan Raperda P-APBD Tahun 2021, Disidang Paripurna DPRD

SAMPANG, Gempardata.com (17/09/2021) – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar pada Kamis pagi berlangsung di Gedung Graha Paripurna Sampang, (16/09).

Dalam sidang paripurna yang di gelar kali ini mengusung tema, Agenda Nota penjelasan Bupati Sampang terhadapa Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di tahun anggaran 2021.

https://gempardata.com/

H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang dalam sambutannya mengatakan, kebijakan umum perubahan pada APBD Kabupaten Sampang sekaligus prioritas serta perubahan plafon APBD Kabupaten Sampang tahun Anggaran 2021 sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati bersama DPRD Kabupaten Sampang , pada (3/09/2021).

“Ada beberapa hal yang menjadi dasar dasar perubahan APBD pada tahun Anggaran 2021,”terang Bupati Sampang, saat membaca nota tertulisnya.

Beberapa hal yang disebutkan Bupati diantaranya, tidak sesuainya perkembangan dengan asumsi KUA APBD murni pada tahun anggaran 2021. “Sedangkan di pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pada perkembangan nya telah mengalami perubahan perubahan asumsi yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah tercantum pada KUA APBD tahun anggaran 2021,jelasnya.

Sementara untuk pencapaian PAD hingga Semester I tahun Anggaran 2021 di masa pandemu yang saat ini belum berakhir dan dengan “Adanya perubahan regulasi ini atas penerimaan dana kapitasi JKN. hal ini akan sulit bagi pihak Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan pada APBD murni, yang pada Rancangan Perubahan APBD di tahun Anggaran 2021 bisa terjadi penurunan target PAD sebesar 20 persen,”terangnya.

Artinya, dalam hal ini, sudah tiga kali l yang telah dilakukan oleh pihak Pemkab Sampang melakukan perubahan Peraturan Bupati terkait Penjabaran APBD tahun Anggaran 2021 yang menyesuaikan dengan beberapa regulasu yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Dalam hal ini, bahwasanya saat ini kita sedang alami difisit anggaran, dan nantinya kita akan mengambil langkah langkah sebisa mungkin untuk efisiensi pada anggaran yang ada. Seperti yang sudah saya sampaikan kepada Sekda dan segenap OPD ketika sudah diberikan Pagu, untuk mereview kembali RKA atau pra RKA seluruh program kerjanya ,”tambahnya.

“Yang dipastikan pada program seluruh OPD nantinya akan mengadopsi kepentingan masyarakat atau kita akan melaksanakan program prioritas berskala manfaat kepada masyarakat,”imbuhnya.

Usai membacakan Nota penjelasan,Bupati H. Slamet Junaidi secara simbolis menyerahkan Nota Tertulis sekaligus keduanya menandatangani berita acara.

Sementara itu, Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, secara qourum sudah terpenuhi, karena kehadiran dalam sidang ini ada 30 Pimpinan beserta anggota, dan ketidak hadiran sebanyak 15 orang. Sebelumnya digelar Paripurna ini kami sudah melakukan pembahasan di tingkat Bamus maupun Bapemperda, pungkas nya.

Dalam acara Paripurna tersebut nampak hadir, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekdakab H. Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Fadol dan Wakil DPRD serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Syaf Ahli dan para OPD setempat. (Man/ardi)

https://gempardata.com/