Bupati Fauzi Ajak ASN Pemkab Sumenep, Tingkatkan Kepedulian Sosial Atasi Dampak Wabah Covid -19

SUMENEP, Gempardata.com (22/7/2021) – Dimasa Pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), umtuk memgatasi dampak wabah Covid -19. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk meningkatkan kepedulian sosial. Setidaknya dengan menyumbang beras kepada masyarakat yang terdampak.

Bupati Achmad Fauzi mengajak semua ASN dijajarannya itu untuk berpartisipasi dalam mengatasi dampak wabah Covid-19. Kamis (22/7).

https://gempardata.com/

“Seluruh ASN untuk satu barisan dalam
berpartisipasi demi mengatasi dampak wabah COVID-19″.

Minimal dengan memberikan bantuan beras untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19,” ucap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH.

Bantuan beras ini, Lanjut beliau, Sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat, karena setiap ASN membeli beras di petani atau warung tetangga di sekitar rumah masing-masing.

“ASN dan non ASN belanja berupa beras dengan rincian eselon II minimal 50 kilogram, eselon III minimal 25 kilogram, eselon IV minimal 10 kilogram, staf minimal 5 kilogram dan non ASN sesuai dengan kemampuan,” tutur Bupati sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.

Bupati Fauzi juga menandaskan bahwa untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengkoordinir seluruh ASN di jajarannya.

“Untuk pengumpulannya sekaligus menyerahkan bantuan beras itu kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep melalui BPBD Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

“OPD, Kecamatan dan unit kerja lainnya mengumpulkan dan menyerahkan ke Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sumenep paling lambat tanggal 23 Juli 2021,” ujarnya.

Setiap OPD dan Kecamatan melaporkan secara rinci jumlah bantuan setiap ASN di instansinya melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep.

Bahkan, kata Bupati Sumenep Kota Keris itu melanjutkan, untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke setiap OPD, kecamatan dan unit kerja lainnya.

“Penyaluran bantuan beras dari ASN ini pada masyarakat terdampak COVID-19 sesuai petunjuk Pemerintah Kabupaten Sumenep. Yang jelas, kami mengapresiasi seluruh ASN yang telah berpartisipasi meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19,” pungkasnya Achmad Fauzi SH, MH.

Penulis : (ard)
Editor : (fsl)

https://gempardata.com/