BNNK Sumenep Kembali Ringkus Satu Orang Pengedar Barang Haram

SUMENEP, Gempardata.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sumenep sejak awal tahun 2019 hungga saat ini april masih tetap eksis dan komitman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kali ini BNNK kembali menangkap 1(satu) orang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep Bambang Sutrisno mengungkapkan, bahwa sejak awal tahun 2019 hingga bulan april ini terus berupaya meningkatkan kinerja dalamrangka memberantas pengguna barang haram Sabu dan sejenisnya, terbukti BNNK kembali meringkus 1(satu) orang pengedar, Rabu (10/04/2019).

https://gempardata.com/

“Kami masih meringkus 1(satu) orang pengedar Narkoba pada bulan kemarin, tepatnya di Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.” ucapnya.

Menurutnya, untuk selanjunya BNNK akan terus melakukan menyelidikan terhadap pengedar serta pemakai sampai ke akar-akarnya.

“BNNK akan tetap berupaya sekuat mungkin untuk memberantas maraknya peredaran Narkoba saat ini, khususnya di Kabupaten Sumenep ini.” pungkasnya. (seno/why)

https://gempardata.com/