SUMENEP, GemparData.Com – Rehab Gedung Olahraga (GOR) Kecamaten Sapaken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp. 450.000.000 Juta yang dikerjakan oleh CV. Garuda Sembilan pada pertengahan tahun 2020 hingga saat ini masih belum dibuka untuk dimanfaatkan warga sekitar.
Padahal, pekerjaan rehab Gedung Olahraga (GOR) Sapeken sudah rampung dan pihak kontraktor sudah melakukan serah terima dengan pihak Disparbudpora sumenep pertanggal 5 November 2020. Akan tetapi hingga saat ini Disparbudpora sumenep belum melakukan serah terima kepada Camat Sapeken.
H. Jailani, Camat Sapeken menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menyerahkan pengelolaan Gedung Olahraga (GOR) Sapeken kepada PBSI sebelum ada serah terima dari dinas terkait (Disparbudpora, red) kepada dirinya.
“Nanti dari Disparbudpora menyerahkan ke kecamatan. Baru setelah kecamatan nanti menyerahkan atau pengelolaan GOR sapeken kepada PBSI” ujarnya.
Sementara, Kabidpora Sumenep Subiyakto menanggapi terkait persoalan tersebut, bahwa pekerjaan tersebut tidak mangkrak namun pekerjaan rehab baru saja selesai.
“Jadi itu bukan mangkrak, itu gedung yang baru direhab baru selesai, tetapi sampai saat ini masih belum di cek dan belum serah terima kunci kepada saya, jadi saya harus turun dulu ke lapangan dulu” katanya.
Lebih lanjut Subiyakto mengatakan, yang menjadi pertimbangan kalu dibuka pihaknya tidak tahu siapa yang mau main dan mengurusi, karena jika rusak siapa yang mau bertanggung jawab, karena menurutnya butuh warga setempat untuk mengajukan kerjasama atau pengelolaan terhadap Gedung Olahraga tersebut.
“Kalau tidak ada yang mengajukan permohonan kerjasama lantas siapa yang memelihara, termasuk pembayaran lampu dan yang bertanggung jawab memegang kunci GOR tersebut. Karena kami tidak punya kewenangan untuk langsung menentukan pengelola tersebut ada mikanismenya” terangnya.
Yanto sapaan akrabnya menambahkan, terkait Gor tersebut, nanti akan diajukan ke bapak Bupati atau Sekda. “Karena pengelola itu ada SK nya, dan hingga saat ini masih belum ada yang memajukan permohonan pengelola”, jelasnya kepada media ini.
Seperti diketahui bersama, para pecinta olah raga di Kecamatan Sapeken sangat berharap Gedung Olahraga (GOR) Sapeken dalam waktu dekat ini bisa beroprasi, sehingga pecinta olaharaga bisa menikmati bangunan yang sudah menelan dana APBD sebesar Rp 450.000.000 juta tersebut.
Penulis: Azizi | Editor: Wahyu