Belum Sepekan, BNNK Sumenep Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jenis Sabu di Wilayah Sampang

SUMENEP, Gempardata.com – Tim Sie Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, sejak Rabu, 4 Maret 2020 lalu, telah berhasil menangkap sindikat dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial HR (45), warga Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep tersebut dilakukan sekira pukul 14.30 Wib di salah satu rumah milik AD (inisial) warga desa jaba’an, Kecamatan setempat.

https://gempardata.com/

Hal itu disampaikan langsung Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno melalui Plt Kasi Brantas, Beni Suprapto, SH., kepada media Gempardata.com saat dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi Whatsapp nya, Selasa (10/3/2020).

Beni mengungkapkan, berdasar informasi dari masyarakat bahwa di rumah target sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu tentang informasi tersebut ternyata benar menjual sabu.

“Dan seketika itu juga anggota seksi Brantas BNN Kabupaten Sumenep melakukan Penindakan terhadap terget tersebut,” terang Benz Coil, sapaan akrabnya kepada media ini.

Saat penindakan, kata Beni, berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 pokcet klip plastic isi sabu seberat 4,25 gram dan 1 klip plastic berisi sabu seberat 0,82 gram serta 1 pokcet klip plastic isi sabu seberat 0,25 gram, total berat brutto, 5,42 gram.

“Selain itu, juga diamankan 2 sendok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 kotak plastik warna putih bening, 16 klip plastik kecil, 2 buah pipet terbuat dari kaca dan 3 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- serta 1 unit HP merk Oppo 1201 warna biru hitam,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Beni, dengan adanya penangkapan terhadap tersangka HR tersebut, anggota seksi Brantas BNNK Sumenep terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan sindikat diatasnya ke wilayah barat tepatnya di Kabupaten Sampang.

Lebih lanjut Beni menyatakan, bahwa tim sie pemberantasan BNNK Sumenep juga berhasil mengamankan seorang Laki-laki berinisial RY (47), warga Dusun Marengit, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, Madura.

“RY, ditangkap tepat di simpang tiga Pasar Tolenyir, Desa Sokobana, Kecamatan setempat. Dan kedua tersangka tersebut saat ini diamankan di BNN Kabupaten Sumenep, guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Sementara, selain tersangka HR dan RY. Tim Sie Pemberantasan seksi Brantas Sumenep akan terus dilakukan pengembangan terhadap jaringan atau sidikat diatasnya. Sebab, di desa RY tersebut masih ada 1 Daftar Pecarian Orang (DPO) berinisial MK. (sheno/why)

https://gempardata.com/