Begini Alasan Kades Manding Daya Menonaktifkan Perangkat Desanya

SUMENEP, Gempardata.com – Terhitung sejak tanggal 10 Maret 2020 kemarin, sepuluh perangkat Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi diberhentikan dan tidak lagi memiliki kapasitas apapun dalam kepengurusan administratif desa.Pasalnya, setelah menunggu hingga dua bulan lebih. Akhirnya, Kades Manding Daya, ambil keputusan tegas untuk menonaktifkan semua perangkat desanya yang lama. Sebab, para perangkat tersebut sudah dianggap tidak lagi berperan aktif dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Manding Daya, Ahmad Daini, kepada media Gempardata.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020).

https://gempardata.com/

Ia menjelaskan, bahwa langkah yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, semua tahapan pemberhentian juga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yakni, Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020.

“Dari awal dilantik sampai hari ini, kurang lebih dua bulanan, semua perangkat desa yang notabene besutan kades lama kompak untuk tidak masuk kerja tanpa disertai keterangan,” jelas Kades Daini.

Untuk itu, demi menjaga roda pemerintahan desa agar tetap berjalan, lanjut Daini, maka pihaknya segera mengambil langkah membentuk pelaksana tugas (plt) perangkat desa untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas administrasi di desa.

“Dalam hal ini, saya harus ambil sikap hingga merekrut warga sekitar sebagai plt perangkat desa. Bahkan, untuk pembiayaannya itupun saya harus memakai uang pribadi,” tukasnya. (sheno/yd)

https://gempardata.com/