Awal Tahun 2021, Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

SUMENEP, Gempardata.Com – Upaya memerangi peredaran kasus narkoba terus dimaksimalkan oleh Polres Sumenep,Madura Jawa Timur.

Kapolres Sumenep AKBP Darman pada saat konferensi pers mengatakan, sebanyak tiga kasus selama bulan Janurari 2021 berhasil diungkap. Meski demikian tak satu pun bandar barang haram berhasil diungkap baik oleh Satres narkoba Polres Sumenep maupun Polsek jajaran.

https://gempardata.com/

“Tersangka sebanyak tujuh orang laki-laki, diantaranya satu orang berpendidikan SMP/MTS dan enam orang berpendidikan SMA/MA,” ungkapnya. Rabu, (20/1/2021).

AKBP Darman menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka berlangsung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya di tempat umum dan pelabuhan sebanyak 5 orang wiraswasta dan 2 orang petani.

Baca Juga : Mampus, Budak Narkoba di Sumenep Keok di Tangan Polisi

“Dua orang pengedar, empat orang kurir dan satu orang pemakai, sementara bandar masih sulit untuk ditemukan jejaknya,” paparnya.

Total barang bukti (BB) yang behasil diamankan yaitu sabu-sabu ± 7,85 gram, pil inex 2 butir dan uang total Rp. 530.000.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2) Sub Pasal 112 ayat (1), (2) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Penulis: Andre | Editor: Ryan Palala

https://gempardata.com/

Komentar