Atas Ketidak Tegasan Pemkab, Kaum Intelektual Satu Ini Bermalam di Depan Kantor Bupati Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih bertahan hingga saat ini tepat pukul 20.40 Wib.

Diketahui, aksi tunggal yang di lakukan sejak pukul 09.00 Wib tadi pagi oleh Shafid Ahmadi anggota Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) hingga detik ini belum mendapat respon apapun dari pemerintah setempat.

https://gempardata.com/

Aksi yang terbilang nekad itu akan dilakukan sampai Bupati Sumenep melaksanakan tuntutannya. “Saya akan bertahan sampai tuntutan dipenuhi oleh Bupati Sumenep,” teragnya, pada media ini, Rabu (17/6/2020), malam.

Ia meminta Pemkab Sumenep menindak tegas kepada pengusaha tambak udang yang melanggar aturan dan mencabut izin usaha yang terbukti merusak atau mencemari alam.

Baca juga: Tidak Berani Berikan Sanksi, FKM Sumenep Gelar Aksi Mogok Makan

Sebelumnya, ia menyebutkan beberapa contoh pengrusakan alam yang dilakukan oleh tambak udang dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah, seperti tambak udang di Desa Pakandangan Kecamatan Bluto (CV. Indah Grup).

Tidak hanya itu, tambak udang di daerah lain seperti di Desa Andulang Kecamatan Gapura yang dikelola oleh CV. Madura Marina Lestari juga diduga melanggar.

“Sudah dua kali ditemukan pelanggaran berupa instalasi pengolahan air limbah (IPAL, red) oleh DLH Sumenep, namun tidak ada tindakan tegas dan tidak berani. Bahkan, juga diduga melanggar batas sepadan pantai. Termasuk, tambak udang lain seperti di Kecamatan Batang-Batang, Dungkek, dan Batu Putih,” bebernya.

Atas dasar itu, ia meminta Pemkab Sumenep tegas memberikan sanksi kepada pengusaha tambak udang yang diduga melanggar aturan dan merusak lingkungan hidup serta mencemari alam.

Ia mengancam apabila tidak digubris akan melakukan aksi mogok makan. “Saya Shafid Ahmadi, pemuda Sumenep akan melakukan aksi mogok makan sampai ada sikap tegas dari pemerintah,” kecamnya.

Sementara, Kabid Perijinan DPMPTSP Kabupaten Sumenep Kukuh Agus Susyanto menyatakan, untuk tambak udang di Pakandangan Barat sebenarnya telah mengajukan izin kembali.

“Jadi, kemarin mengajukan ijin lagi dan masih dalam proses,” ucapnya, Jumat (29/5) lalu.

Kata Kukuh, pada prinsipnya tidak masalah apabila tambak udang di Desa Pakandangan Barat yang diduga ilegal itu tetap beroperasi.

“Selama tidak menyalahi aturan jika dampak pengelolaannya itu bisa ditangani dengan baik, itu tidak masalah,” ungkapnya.

Sejak pertengahan Maret lalu, sejumlah aktivis dari pemuda dan mahasiswa juga mengkritisi perihal maraknya tambak udang. Bahkan, kaum elit intelektual satu ini diajak Sidak langsung ke beberapa lokasi tambak udang oleh Komisi II DPRD Sumenep.

Dari beberapa hasil temuan di lapangan, untuk persoalan tambak udang, akhirnya sejumlah anggota legislatif dari Komisi II berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk segera meluruskan dan menyelesaikan masalah agraria tersebut.

“Seharusnya pemerintah hadir pada masyarakat. Kehadiran itu untuk memberi pemahaman tentang aturan main kalau mau buat usaha tambak,” kata Ketua Komisi II DPRD setempat, H. Subaidi.

Bahkan, pihaknya juga berencana akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perikanan dan Kelautan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

“Tujuannya, agar masyarakat bisa paham tentang regulasi dan tidak dirugikan dikemudian hari. Jadi kami akan panggil dinas terkait, bahkan hingga kepala desa setempat,” tukasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/