Apresiasi Sikap Ketua I DPRD Sumenep, Kasat Reskrim Harus Tegas Agar Tidak Terulang Polemik Rangkap Jabatan

SUMENEP, Gempardata.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep melalui Kasat Reskrim AKP. Oscar Stefanus Setjo, S.H. S.I.K, apresiasi niatan Darul Hasyim Fath selaku Ketua Komisi I DPRD Sumenep akan ambil sikap tegas atas polemik adanya rangkap jabatan di tubuh internal Komisi Informasi (KI) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal itu dikatakan langsung Oscar Stefanus, bahwa dirinya akan sangat mendukung niatan DPRD Kabupaten Sumenep untuk melakukan pembenahan pada institusi pemerintahan yang ada. Baik pada sistem birokrasi ataupun integritas komponennya.

https://gempardata.com/

“Kita akan dukung penuh pihak legislatif yang akan membenahi permasalahan pada institusi pemerintahan yang ada di Kabupaten Sumenep. Jika semua telah berfungsi secara maksimal, maka masyarakat Sumenep juga lah yang akan mendapatkan manfaatnya,” kata Oscar, Jumat (10/4/2020).

Dan khusus untuk permasalahan di tubuh KI, AKP. Oscar mengharap Darul Hasyim Fath, Ketua Komisi I DPRD Sumenep serius untuk menyikapi polemik internal KI Sumenep. Harus ada tindakan tegas, agar untuk selanjutnya tidak timbul lagi permasalahan tentang rangkap jabatan.

“Kami berharap ada tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum komisioner KI tersebut. sehingga menjadi deterrence effect bagi komisioner lain untuk tidak melakukan hal serupa,” jelas Oscar panjang lebar pada media ini.

Oscar juga mengungkapkan, bahwa oknum komisioner KI yang berinisial RH telah berkali-kali mendatangi Makopolres Sumenep sebagai advokat. Bahkan sempat dilakukan pengusiran oleh petugas, dikarenakan dinilai tidak sopan, membuat onar, dan tidak menghargai proses penyidikan.

“Oknum Komisioner KI tersebut pernah kita usir, ia kesini sebagai kuasa hukum dari Hartono pada kasus pengrusakan lahan di Kecamatan Batuan waktu lalu. Tapi dengan terpaksa kita lakukan pengusiran, dia bersama rekan-rekannya bersikap tidak sopan, membuat onar dengan cara teriak-teriak dan tidak menghargai proses penyidikan,” terang Oscar.

“Mestinya seorang pengacara harus memahami Kode Etik Advokat, dan kami akan tindak tegas siapapun juga yang mencoba mengintervensi proses penyidikan pada kasus kriminal,” tukasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/