SUMENEP, Gempardata.com (8/10/2021) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, dalam mengoptimalkan kucuran anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, untuk pengadaan obat dan bahan medis.
Kucuran DBCHT yang diterima mencapai Rp3.7 miliar lebih.
Dana tersebut dimanfaatkan Dinkes untuk menjamin ketersediaan obat dan alat medis habis pakai di sejumlah Puskesmas baik daratan maupun kepulauan.
Dalam Rinciannya, dana tersebut dipergunakan beberapa kebutuhan urgen.
Pertama untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2.04 miliar, dan bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp 1.7 miliar.
“Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas-puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya,” bebernya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. Kamis (7/10/2021).
Selanjutnya, pembelian obat untuk Puskesmas ; berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi.
“Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen,” ungkapnya.
Perlu diketahui, selain untuk memenuhi dua kegiatan di atas, Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang.
Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 24 miliar, dari total dana yang diterima Rp 27.7 miliar. (Ardi)