Sumenep|Gemaprdata.Com,- Turun Jalan, tepat pada pukul 10.30 titik tumpu aksi uNjuk rasa digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Madura di depan kantor Bupati Sumenep pada Selasa (5/9/2023) .
Kenyataannya, Proyek pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC). sedang berlangsung, tepatnya di lingkar barat (Desa Babbalan, Kecamatan Batuan) dan dimulai pada tanggal 4 Maret 2022 lalu.
Para aktivis HMI ini geram, Dalam aksinya, memprotes keras terkait pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) tersebut.
Saat aksi, Poster poster tulisan yang mereka bawa bertuliskan, ‘ Bupati jangan cuma anggaran yang dibuat biaya pencitraan, kewajiban juga digalakkan’
“Pembangunan BHC Sumenep tidak mentaati regulasi jadi persoalan besar, karena berada disekitaran sungai dan dilindungi oleh sepadan sungai,” tegas Korlap aksi, Baharuddin.
Dalam hal teknis sepadan sungai diatur dalam Menteri PUPR yang dijelaskan Permen PUPR nomor 28 Tahun 2015. Dalam pasal 13 huruf c, dijelaskan bahwa yang memiliki tanggung jawab untuk menentukan garis sepadan sungai untuk sungai pada wilayah sungai dalam satu Kabupaten adalah tanggung jawab Walikota/Bupati.
“Inilah yang terjadi, bahwa pembangunan tidak ramah lingkungan seolah – olah dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” katanya.
“Padahal sudah diatur dalam Perda RT RW, meskipun sudah berdiri pada wilayah yang seharusnya ditegakkan oleh regulasi. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan yang menjadi indikasi ketegasan dari Pemkab Sumenep,” papar M. Shohir, salah satu orator massa aksi.
Aspirasi para mahasiswa (aktivis HMI cabang Sumenep) belum bisa ditemui langsung oleh Bupati Sumenep, dan bahkan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Sumenep juga tidak ada satupun menemui massa aksi dari HMI Cabang Sumenep.(red)