Akhirnya, Rumah Kos Ini Ditutup Paksa Aparat Gabungan di Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Kasus pemerkosaan terhadap perempuan umur 19 oleh enam pria remaja di Sumenep akhirnya berbuntut pada penutupan salah satu rumah kos yang menjadi tempat kejadian perkara (TPK) tepatnya di jalan trunojoyo Kota Sumenep.

Penutupan rumah kos ini dilakukan satuan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perizinan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI, dengan memasang segel bertuliskan ‘Usaha Rumah Kost ini Ditutup’. Kamis, (01/08/2019).

https://gempardata.com/

Pasalnya, rumah kos tersebut dijadikan tempat 6 pemuda pelaku pemerkosaan sadis terhadap gadis (19) tahun di Jl. Tronojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Abd. Kadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penyuluhan DPMPTSP Kabupaten Sumenep sekaligus bertindak sebagai tim Penataan dan Penertiban Perizinan Sumenep menegaskan, rumah kost ‘Restu Ibu’ khusus putri itu terpaksa di tutup lantaran telah menyalahgunakan izin dan disalah fungsikan.

“Berawal dari laporan masyarakat, dan hasil monitoring serta evaluasi tim penataan dan penertiban perizinan kabupaten Sumenep, rumah kos ‘restu ibu’ dinyatakan melanggar.” katanya.

Lanjut Abd. Kadir, rumah kos tersebut sudah melanggar Perda Kabupaten Sumenep Nomer 04 Tahun 2012 tentang izin lingkungan hidup. Perda Kabupaten Sumenep Nomer 03 tahun 2002 tentang ketertiban umum.

“Juga melanggar Perda Kabupaten Sumenep Nomer 08 Tahun 2018 tentang retribusi perizinan tertentu. Perbup Nomer 78 Tahun 2018 tentang pendelegasian kewenangan penerbitan perizinan.” terangnya.

Sehubungan dengan penutupan tersebut, Izin usaha atau tanda daftar dengan Nomor 556/35/TDUP/435, 213/2015 Dan tanda daftar perusahaan dengan Nomor 13.21.5.55.11603 resmi di cabut dan usaha rumah kos ‘Restu Ibu’ di tutup.

“Yang dinamai ditutup, ya ditutup permanen. Ini menjadi perhatian bagi tempat usaha lain, tidak hanya kos-kosan, agar tidak melanggar izin usaha,” pungkasnya.

Hasil dari pantauan media, terlihat ada 20 kamar di kosan dua lantai ini yang disetujui dan disegel paksa petugas. Sebelum disegel, hampir semua barang di kamar kos dikeluarkan. (seno/why)

https://gempardata.com/