SUMENEP, Gempardata.com – Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga akan tinggalkan tanggungjawab.
Hal tersebut terbukti disamapaikan oleh Ketua Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) Kabupaten Sumenep, Bambang Supratman pada media Gempardata.com, Rabu (8/1/2020).
Menurut Bambang, Berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Pagar Batu yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa pekerjaan fisik seperti Paving, Pagar dan lainnya tahun 2019 Desa Pagar Batu yang bersumberkan dari Dana Desa (DD) sebesar 1.034.526.000 M terancam akan mangkrak karena diduga Pj kades setelah Dana Desa (DD) tahap ke III (tiga) terialisasi lari dari tanggungjawab.
“Tim investigasi FPMJT melakukan klarifilasi dan menemui beberapa perangkat desa apa yang disampaikan senada dengan apa yang dikatakan oleh masyarakat Desa Pagar Batu, pihaknya membenarkan bahwa beberapa paket fisik sampai saat ini masih belum ada titik terang dan tidak jelas pelaksanaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, Pj kades yang di jabat Sekcam Saronggi tersebut informasinya sekarang PLT Camat, harus bertanggungjawab. Apalagi anggaran Dana Desa (DD) sudah digelontorkan semua dari rekening Desa yang sudah di tandatangani Pj.
Bambang juga menegaskan bahwa, pihaknya bersama masyarakat Pagar Batu akan mengawal persoalan ini, sebab, hal tersebut menyangkut kemajuan pembangunan khususnya di Desa Pagar Batu sendiri.
“Jadi kami meminta Dinas PMD Sumenep dan Dinas terkait serta tim pengawas lainnya seperti Forpimka seharusnya lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan karena ini menyangkut uang negara,” tukasnya. (sheno/why)