SAMPANG, Gempardata.com (5/1/2023) – Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara adalah kejahatan korupsi.
Di Dusun, Lek Kolek. Desa, Pajeruan. Kecamatan, Kedungdung. Kabupaten, Sampang. Madura Jawa Timur. ada pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tebing) diduga kuat dalam pelaksanaannya hanya asal jadi, dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). selain pelaksaannya yang asal jadi, kegiatan tersebut tidak memasang papan nama (Papan Informasi) sehingga masyarakat bertanya-tanya dari mana sumber anggaran untuk proyek tersebut.
Sekjen LSM KPK Nusantara DPC sampang, H. Hadi Rifa’i menanggapi keluhan masyarakat dan akan mengawal kegiatan yang diduga bersumber dari dana jasmas salah satu wakil rakyat kab. Sampang.
“Kami sangat menyanyangkan dengan adanya kegiatan yang asal jadi tersebut, apalagi tidak ada papan informasinya yang kami duga kuat adanya penyimpangan. seharusnya kualitas di utamakan, kalau kayak gini pelaksaannya. kami yakin proyek tersebut hanya dijadikan bancakan. “terang Hadi
Sementara HF (Inisial) yang menurut warga adalah pelaksana kegiatan tersebut, saat di konfirmasi oleh salah satu awak media online, (sabtu 10/12/2022) mengaku tidak tahu menahu tentang kegiatan tersebut. bahkan menerangkan bahwa bukan dirinya pelaksananya.
“Saya tidak tau mas.. itu proyek siapa, juga pelaksananya siapa, nanti biar saya tanya dulu. soalnya tidak ada papan informasinya. jadi saya juga tidak bisa ngasih keterangan dari mana sumber anggaran dan yang lainnya. kilahnya
Kegiatan yang diduga kuat sarat akan korupsi tersebut, jadi atensi khusus para punggawa LSM KPK Nusantara DPC. Sampang. dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kamis, 05 januari 2023. (Durahman/Tim)