SUMENEP, GemparData.Com – Puluhan pendamping Program Keluarga Harapan, Tenga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan juga Agen e-Warung dipanggil Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis (1/4/2021).
Dari pantauan sementara di lapangan, puluhan pendamping PKH, Agen e-Warung dan TKSK tersebut bergantian memasuki sebuah ruangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.
Belum tahu pasti prihal apa yang membuat puluhan mereka (PKH,TKS dan e-warung) tersebut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun beredar informasi yang didapatkan media ini di lapangan, pemanggilan semuanya terkait bantuan BPNT di Sumenep yang akhir akhir ini dinilai banyak pihak sedikit semeraut dan bahkan kacau.
Dari data sementara yang diperoleh awak media, setidaknya ada 27 orang TKSK belasan e-Warung serta puluhan korcam PKH memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep.
Salah satu TKSK yang namanya tidak ingin dipublikasi sepintas mengatakan, jika nanti pihaknya merasa perlu akan membuka semua kejadian yang sebenarnya seperti apa di lapangan maka mereka siap buka bukaan.
“Jika kami (TKSK) yang terdesak nanti, maka akan kami buka semuanya seperti apa selama ini di lapangan” ucapnya singkatnya.
Tidak sampai di situ, media ini mencoba menggali inforamasi dari sumber Kejaksaan Negeri Sumenep terkait pemanggilan PKH, TKSK dan Agen e-Warung, namun belum mendapatkan jawaban.
Hingga berita ini dinaikkan, sejumlah TKSK, PKH dan e-Warung masih bertahan di Kejaksaan untuk menunggu panggilan berikutnya.
Penulis: Wahyu
Editor : Gempar
Komentar