September Hitam di Manusela, Masyarakat Adat Tolak Rekonstruksi Tapal Batas TN Manusela

- Editorial Team

Jumat, 25 September 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUKU TENGAH — GemparData.com,-Masyarakat adat Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, menggelar aksi protes adat bertajuk “September Hitam: Suara dari Tanah Terakhir” pada 24 September 2026.

Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian sikap masyarakat adat terhadap rencana rekonstruksi tapal batas Taman Nasional Manusela (TNM) di wilayah Pegunungan Seram Utara.

Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak 23 September 2026 dan melibatkan berbagai elemen masyarakat Negeri Manusela, mulai dari anak-anak, pemuda, tokoh adat hingga orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum aksi berlangsung, masyarakat menggelar ritual adat makan siri pinang bersama sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang diyakini menjaga tanah Manusela.

Suasana aksi kemudian diwarnai pertunjukan musik dari Band Amalia, kelompok musik yang menurut masyarakat setempat telah berdiri sejak era 1970-an. Band tersebut membawakan lagu Manusela Negeriku dan Di Puncak Gunung Amalia yang diposisikan sebagai bagian dari ekspresi perjuangan kultural masyarakat Manusela.

Baca Juga:  Pemuda Papua Pegunungan, Harus Menjadi Energi Untuk Menciptakan Perubahan

Dalam aksi tersebut, warga membawa tanah, damar, dan sagu sebagai simbol kehidupan masyarakat adat.

Tokoh Adat Manusela, Adris Lilihata, pada 24 September 2026 mengatakan ketiga simbol tersebut memiliki makna penting bagi masyarakat Manusela.

“Bagi kami, tanah adalah Ina atau Ibu, damar atau kamalatu adalah terang raja sebagai sumber penerang hidup, dan sagu adalah roti hidup atau makan potong pusa. Inilah yang diancam oleh tapal batas Taman Nasional,” ujar Adris.»

Persoalkan Keterlibatan Masyarakat Adat

Penolakan juga disampaikan Raja Tanah Negeri Manusela, Sepnat Amanukuany. Ia mempersoalkan proses pembahasan rekonstruksi tapal batas TN Manusela yang disebut tidak melibatkan masyarakat adat secara langsung.

Baca Juga:  LBH SIKAP NTT: LEMBATA BELUM MEMILIKI RUMAH POTONG HEWAN/UNGGAS BERSERTIFIKASI HALLAL, PEMDA SEGERA WUJUDKAN

Menurut Sepnat, masyarakat adat merupakan pihak yang memiliki hak ulayat atas wilayah yang selama ini mereka tempati dan kelola.

“Kami sebagai pemilik hak ulayat tidak pernah dilibatkan. Keputusan dibuat tanpa kami yang hidup dan menjaga gunung ini,” tegas Sepnat.»

Pernyataan tersebut merujuk pada pertemuan sembilan Raja Pegunungan Seram Utara dengan Gubernur Maluku terkait rekonstruksi tapal batas TN Manusela. Masyarakat adat Manusela menyatakan mereka keberatan apabila pembahasan mengenai batas kawasan dilakukan tanpa keterlibatan langsung pemegang hak ulayat.

Persoalan tersebut pada dasarnya menyangkut hubungan antara kawasan konservasi, hak masyarakat adat, dan pengakuan terhadap wilayah ulayat. Karena itu, proses penetapan maupun rekonstruksi batas kawasan menjadi isu yang dinilai masyarakat perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang terdampak langsung.

Baca Juga:  Indonesia Mau Seperti Kuba? Sekolah SD Hingga S3 Gratis Itu Bisa, Asal Negara Berhenti Berbohong

Tiga Tuntutan

Dalam aksi tersebut, Masyarakat Adat Negeri Manusela menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mereka meminta pencabutan status Taman Nasional Manusela dari tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat.

Kedua, masyarakat menyatakan menolak rekonstruksi tapal batas Taman Nasional Manusela di wilayah ulayat Pegunungan Seram Utara.

Ketiga, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Aksi berlangsung secara damai, tertib, dan berada dalam penjagaan adat.

Masyarakat adat Negeri Manusela menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata persoalan batas kawasan konservasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hubungan masyarakat adat dengan tanah, sumber daya alam, serta ruang hidup yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun.(eston)

Facebook Comments Box

Penulis : Eston

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Iris lilihata

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat
Perkuat Pembangunan Desa, Kadis PUTR Sumenep Pimpin Rakor BKK P-APBD 2026
Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)
Oktober Bergerak, Berdampak”, Muh Ageng Dendy Dorong Alumni GMNI Terjun ke Politik
Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 60 Pil Berlogo ” Y ” Diamankan
KSOP Kelas IV Kalianget Tanamkan Edukasi Maritim Terhadap Pelajar SMPN 2 Kalianget
Siswa Siswi SMP Negeri 2 Kalianget, Antusias ikuti Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Perkuat Pembangunan Desa, Kadis PUTR Sumenep Pimpin Rakor BKK P-APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Oktober Bergerak, Berdampak”, Muh Ageng Dendy Dorong Alumni GMNI Terjun ke Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI

Berita Terbaru