Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– GemparData.com,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penuh penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT RI KE-81, Ada Makna Dibalik Papan Bidak Catur, Begini Kata lurah Kepanjin Sumenep

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Baca Juga:  Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Baca Juga:  Si Jago Merah Lahap Bengkel dan Warung di Desa Pabian , Kerahkan 6 Armada Pemadam

Menurutnya, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.(*)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat
Perkuat Pembangunan Desa, Kadis PUTR Sumenep Pimpin Rakor BKK P-APBD 2026
Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)
Oktober Bergerak, Berdampak”, Muh Ageng Dendy Dorong Alumni GMNI Terjun ke Politik
Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 60 Pil Berlogo ” Y ” Diamankan
KSOP Kelas IV Kalianget Tanamkan Edukasi Maritim Terhadap Pelajar SMPN 2 Kalianget
Siswa Siswi SMP Negeri 2 Kalianget, Antusias ikuti Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Perkuat Pembangunan Desa, Kadis PUTR Sumenep Pimpin Rakor BKK P-APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Oktober Bergerak, Berdampak”, Muh Ageng Dendy Dorong Alumni GMNI Terjun ke Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI

Berita Terbaru