Ketua PWRI JATIM, Soroti Pengendara Motor Dibawah Umur , Motorik Anak Gampang Terdistraksi

- Editorial Team

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep-Gempardata.com,- Mengendarai sepeda motor bukan hanya soal bisa, tetapi juga soal kesiapan dan tanggung jawab. keselamatan kita harus jaga, mentaati serta mematuhi aturan lalu lintas. Sebagaimana kita ketahui orang tua dan Guru harus berperan aktif memberikan edukasi atau pemahaman terhadap siswa siswinya syarat berkendara.

Fenomena saat ini, banyaknya anak-anak di bawah umur khususnya para siswa siswi baik sekolah menengah pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) terlihat jelas mengendarai sepeda motor di jalan raya saat pulang sekolah di sejumlah pelosok kota jawa timur lebih lebih di kabupaten Sumenep. Padahal dalam aturan usia pengendara motor sudah jelas berusia minimal 17 tahun.

Baca Juga:  Polresta Sumenep Dorong Generasi Muda Melek Teknologi melalui Sosialisasi Edukasi Paham AI 

Apakah Satlantas Polresta Sumenep hanya sebagai penonton saja? Lalu, Bagaimana arahan Kapolresta Sumenep terhadap jajaranya ketika melihat fonomena ini? Atau menunggu korban berjatuhan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWRI Jatim Ridwan S, mengatakan, Ada sejumlah alasan yang mendasari mengapa anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh bawa motor, tuturnya.

“Di usia 17 tahun seseorang baru dikatakan matang secara fisik dan matang secara psikologis. Namun anak-anak berumur di hanya matang secara fisik. tapi psikologisnya belum matang,” ujar Ridwan, saat seruput kopi di warung sebelah timur polresta sumenep, Selasa , 11 Agustus 2026.

Baca Juga:  Rangkuman Album Kapolesta Sumenep Bersama Dandim 0827 Sumenep Di HUT Ke-81 TNI 

“ Berkendara sepeda motor itu bukan cuma fisik. Tidak hanya bisa pindah porsneling motor tapi juga dibutuhkan emosi, kedewasaan, kebijaksanaan,” katanya.

Menurutnya, sikap kedewasaan dan kebijaksanaan belum dimiliki anak-anak di bawah umur. Kita ketahui, anak-anak muda cenderung tidak mempertimbangkan efek jangka panjang ketika ngebut di jalan dan tidak mikir kalau jatuh bagaimana. Itulah kenapa anak anak di bawah umur tidak boleh bawa motor,” ucap Ridwan.

Oleh sebab itu, Kapolresta sumenep melalui Kasat Lantas polresta sumenep segera lakukan gerak cepat, memberikan edukasi pengenalan safety riding yang perlu di ajarkan kepada anak-anak sejak usia dini.

Baca Juga:  Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi "Oper Alih Garapan" Liar

Sederhana saja, dengan saling mengingatkan kepada orang terdekat. Mulai dari kita, apakah sudah safety ? kita harus jadi role model, minimal untuk keluarga kita,” tegas ridwan.

“Tapi harus menyampaikan dengan cara santun, kita mengingatkan sebagai bentuk cinta kita kepada keluarga,” imbuhnya.

Jangan memaksakan diri untuk berkendara Jika belum penuh syarat kelengkapan berkendara. Sehingga, Refleks fisik dan koordinasi gerak anak belum sempurna untuk menghadapi situasi darurat (Kemampuan Motorik) dan juga kurang memahami terhadap rambu rambu lalu lintas, etika, aturan, dan bisa terdistraksi saat di jalanan. Tutupnya (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ridwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: gempardata.com

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aman, 235 Penumpang KM Sabuk Nusantara 91, Gegara Insiden Kebakaran Diatas Kapal, Begini Kata Kepala KSOP Kelas IV Kalianget 
Ageng Dendy Dorong Konsolidasi Pemuda, Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
Sehari Menjelang Prosesi Arya Wiraraja, Bupati Sumenep Dapat Dua Kado Istimewa
PA GMNI Perkuat Wacana Kebangsaan, Pramono Anung Dijadwalkan Berorasi Hari Ini
Soekarwo: Indonesia Emas 2045 Butuh Kepemimpinan Berintegritas dan Supremasi Hukum
Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
Istiqomah, LSM GMBI Distrik Gresik Gelar Santunan Rutin Yatim dan Dhuafa
Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta Dalam Penanganan Perkara Narkotika, Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dengan Serius

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Aman, 235 Penumpang KM Sabuk Nusantara 91, Gegara Insiden Kebakaran Diatas Kapal, Begini Kata Kepala KSOP Kelas IV Kalianget 

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Ageng Dendy Dorong Konsolidasi Pemuda, Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Sehari Menjelang Prosesi Arya Wiraraja, Bupati Sumenep Dapat Dua Kado Istimewa

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:28 WIB

PA GMNI Perkuat Wacana Kebangsaan, Pramono Anung Dijadwalkan Berorasi Hari Ini

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Soekarwo: Indonesia Emas 2045 Butuh Kepemimpinan Berintegritas dan Supremasi Hukum

Berita Terbaru