Kasus Suap Dana Hibah Jatim Mengembang, KPK Tahan 3 Tersangka Baru

- Editorial Team

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga tersangka. Achmad Yahya M (AY), M Fathullah (MF), dan Ra Wahid Ruslan (RWR).

Ketiga diantaranya berstatus sebagai pihak swasta dan merupakan pihak pemberi dalam perkara ini.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan penahanan tersebut dalam Live Streaming jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

“Terhadap ketiga tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 22 Juli sampai dengan 10 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Taufik.

KPK menjerat ketiganya dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  70 Siswa SMPN Kabuh Jombang Dilarikan ke Puskesmas, Usai Santap MBG

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 sekaligus pihak swasta asal Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) dari Blitar, Sukar (SUK) mantan kepala desa dari Tulungagung serta Wawan Kristiawan (WK) dari Tulungagung.

Baca Juga:  KAPOLRESTA SUMENEP PIMPIN  SERTIJAB PEJABAT UTAMA DAN KAPOLSEK " JAGA INTEGRITAS, PROFESIONALISME DAN DEDIKASI "

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam pengurusan dana hibah pokmas APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Ridwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Live streaming press release KPK Dana Hibah Jatim

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat
Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)
Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 60 Pil Berlogo ” Y ” Diamankan
KSOP Kelas IV Kalianget Tanamkan Edukasi Maritim Terhadap Pelajar SMPN 2 Kalianget
Ekonomi AI Berkembang, Sutrisno Dorong Tata Kelola Persaingan Usaha
Rangkuman Album Kapolesta Sumenep Bersama Dandim 0827 Sumenep Di HUT Ke-81 TNI 
Tingkatkan Keselamatan dan Legalitas Nelayan, KSOP Kalianget Bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:38 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget Tanamkan Edukasi Maritim Terhadap Pelajar SMPN 2 Kalianget

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Ekonomi AI Berkembang, Sutrisno Dorong Tata Kelola Persaingan Usaha

Berita Terbaru